Senin, 24 Juni 2013

PKS Tolak Kenaikan Harga BBM tapi Dukung BLSM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 
 Tolak BBM Naik, KAMMI akan Duduki Pusat Pemerintahan di 33 Provinsi
Menurut PKS, kenaikan harga BBM akan memberatkan masyarakat. Namun, tidak demikian dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). PKS mendukung program BLSM.
"Kalaupun PKS dapat mendukung adanya program BLSM, itu bukan artinya sikap PKS melunak atau tidak jelas. Mendukung BLSM untuk diberikan pada masyarakat kecil, tapi tanpa harus ada kenaikan BBM," ujar anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Yudi menuturkan, syarat pemberian BLSM tidak diberikan dalam rangka kenaikan harga BBM. Hal senada juga disampaikan anggota Majelis Syuro PKS Idris Luthfi.
Ia menilai, program BLSM berbeda dengan kebijakan kenaikan harga BBM. Karena, BLSM merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Kan ada undang-undangnya. Jadi, masyarakat betul-betul mendapatkan, misalnya pengobatan gratis seperti KJS di Jakarta kan," tuturnya.
Karena itu, menurut Idris, kenaikan harga BBM harusnya dipisahkan dari BLSM. Alasannya, kenaikan harga BBM dan program BLSM adalah dua hal berbeda.
"Memang ada perangkap, karena BLSM satu paket dengan APBN-P," ujarnya.
Namun, bagaimana sikap PKS mengenai 'paket' kenaikan harga BBM dan BLSM sebagai kompensasinya? Idris meminta untuk melihat pada sidang paripurna DPR.
"Sikap kami, tunggu saja besok. Tapi bantuan itulah kewajiban pemerintah. Jangan diselewengkan dari klaim-klaim pemilu," paparnya.
Pembahasan BLSM di Banggar DPR saat ini telah mencapai kesepakatan mengenai besaran anggaran untuk program tersebut, yakni sebesar Rp 9,3 triliun.
Sebelumnya, BLSM dipatok Rp 11,625 triliun, karena penyaluran BLSM yang semula lima bulan, dipotong menjadi empat bulan, sehingga ada selisih Rp 2 triliun.
Semua fraksi setuju dengan penyaluran BLSM empat bulan, terkecuali F-PDIP yang menginginkan hanya tiga bulan. Sementara, tiga fraksi tidak hadir, yakni F-PKB, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar