Rabu, 26 Juni 2013

Kampanye Larang Beri Anak Jalanan

Kak Seto Kampanye Larang Beri Anak Jalanan 
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Perlindungan Anak bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkampanyekan program bertajuk "Bebas dari Jalan" yang mulai dilangsungkan pekan depan. Konsepnya, kampanye larangan memberi pada anak jalanan.
Kak Seto Kampanye Larang Beri Anak Jalanan  
"Ini sudah diatur di Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007," kata Pembina Satgas PA Seto Mulyadi alias Kak Seto pada Selasa, 11 Juni 2013 di Balai Kota seusai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Seto mengatakan akan menempel larangan memberi ini di Transjakarta, halte, serta spanduk di persimpangan jalan. Tujuannya, agar masyarakat sadar akan pentingnya tidak memberi anak jalanan. Menurut dia, kebiasaan memberi ini malah membuat mental anak-anak tersebut tidak berkembang. Mereka cenderung berharap bantuan orang lain dengan usaha yang biasa saja.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ikhsan mengatakan ada beberapa titik yang akan dipantau. Seperti di persimpangan Coca-Cola, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian program ini akan dievaluasi apakah sudah efektif. Jika memang hasilnya memuaskan, tahap berikutnya dari kampanye ini adalah membina anak-anak jalanan tersebut. "Termasuk orang tua dari anak jalanan," katanya. Pembinaan ini bekerja sama dengan budayawan juga unsur masyarakat lainnya. Agar mereka bisa bermain di tempat yang layak, seperti kafe, termasuk memiliki nilai jual agar tidak serabutan. "Kalau mengamen ya diajar agar profesional."
Ikhsan mengatakan jika ada masyarakat yang memang ingin memberi lebih baik disalurkan lewat Dinas Sosial atau rekening khusus yang disediakan KPAI. "Bisa dicek di situs resmi kami," ujarnya.
SYAILENDRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar