TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar perihal adanya transaksi jual beli Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur dibenarkan hampir seluruh penghuni rusun. Warga penghuni, menduga praktik jual beli unit rusun dilakukan oknum pengelola rusun.
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. |
Kadis Perumahan dan Gedung Pemerintahan, Jonathan Pasodung menuturkan, sebagian penghuni rusun tersebut belum menandatangani perjanjian penggunaan rusun.
"Di Pulo Gebang ini khusus di blok A dan blok B, belum ada bukti kalau mereka itu tinggal di mana," katanya kepada wartawan beberapa saat lalu.
Menurut Jonathan, pihaknya memang belum memberikan surat perjanjian kepada penghuni rusun. Surat perjanjian tersebut akan diberikan minggu depan.
"Minggu depan kita akan bekerja sama dengan bank DKI," ujarnya.
Menurut Jonathan, setelah kerjasama dengan Bank DKI tersebut rampung, barulah perjanjian dengan penghuni rusun akan dilakukan. "Jadi sekali lagi nanti pelayanannya di sini. Sesudah itu baru ada surat perjanjian penghunian," lanjutnya.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memiliki identitas sebagian penghuni rusunawa Pulo Gebang. Hal tersebut yang membuat penghuni menduga terjadi pra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar