TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono memantau
langsung penyaluran dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM),
di Kantor Pos Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Sabtu (22/6/2013) pagi.
Menurutnya, data penerima BLSM sudah mengalami perbaikan berulang kali, sehingga menghasilkan data yang akurasinya jauh lebih baik dibanding penyaluran program sebelumnya.
"Namun sekali lagi terus diadakan perubahan dan diperbaiki. Termasuk yang sudah tidak miskin lagi, dapat ditolak. Akhir kata ini jauh lebih baik daripada tahun-tahun yang sebelumnya," kata Agung.
Ia juga berharap, penyaluran dana BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan dengan dua termin kepada 15,5 juta kepala keluarga masyarakat berpenghasilan rendah, dapat lebih tertib. Pasalnya, setiap pemegang kartu dapat mencairkan dana BLSM hingga tanggal 2 Desember 2013.
Selain itu, bagi pemegang kartu yang berhalangan hadir dapat diwakilkan kepada anggota keluarganya dengan menunjukkan surat keterangan dari kelurahan, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang KPS. Penerima manfaat KPS ini menurutnya, bisa dengan leluasa karena waktunya yang seharusnya hari ini, tapi karena sakit misalnya bisa ditunda besok, atau Senin, sampai tanggal 2 Desember.
"Ini maksudnya supaya jangan rush. Karena 15,5 juta orang tentu bukan jumlah yang sedikit untuk seluruh Indonesia, jadi cukup agak longgar," katanya.
Agung menuturkan selain digunakan untuk mencairkan dana BLSM, pemegang kartu ini yang merupakan penerima beras miskin (raskin) akan mendapat beras raskin tambahan selama tiga bulan, yakni bulan Juni, Juli, dan Agustus. Raskin akan mulai kembali dibagikan kepada masyarakat pemegang KPS pada bulan Juli mendatang.
"Kartu ini juga dipakai mengambil alokasi dana untuk anak-anak mereka yang bersekolah dan mendapay beasiswa, yaitu Bantuan Siswa Miskin atau BSM. Jadi kartu ini multiguna. Sebetulnya kartu ini untuk penyaluran raskin, tapi bisa untuk BLS, BSM dan program kementerian lainnya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar