Rencana pemerintah
untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dalam rangka
mengantisipasi efek kenaikan harga BBM bersubsidi berupa Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) mendapat tantangan dari berbagai
pihak. Ada yang mengatakan bantuan tersebut tidak mendidik masyarakat
untuk mandiri, ada juga yang menuduh hal tersebut merupakan politik uang
dalam rangka pencitraan partai demokrat dan SBY menjelang pemilu 2014,
dan sebagainya.
Memperhatikan
argumen-argumen dari penentang BLSM sepertinya belum ada yang menyajikan
solusi yang jelas, lengkap dan mendalam terkait penolakan terhadap
BLSM. Ada kesan penentangan BLSM ini lebih kental muatan politisnya,
bahkan beberapa argumen terkesan paranoid dan mengada-ada menganalogikan
BLSM sebagai bentuk lain politik uang. Saya mencermati BLSM adalah bantuan biasa
dari pemerintah untuk masyarakat miskin yang tidak punya kekuatan
ekonomi dalam mensubtitusi kebutuhan pokok mereka yang dipastikan tidak
akan terjangkau karena kenaikan harga-harga saat pemberlakuan kenaikan
harga BBM bersubsidi.
Sebelumnya pemerintah
telah banyak melaksanakan program-program bantuan kepada masyarakat
miskin dan masyarakat ekonomi lemah. Bahkan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara terdapat pos belanja bantuan sosial. Hal ini sangat
wajar karena tercantum dalam RPJMN 2010-2014, yaitu penanggulangan
kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi salah satu
prioritas Pemerintah. Hal ini dilaksanakan salah satunya melalui jalur
bantuan Pemerintah.
Belanja Bantuan Sosial didefinisikan sebagai pengeluaran
berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah
Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari
kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi
dan/atau kesejahteraan masyarakat (Peraturan Menteri Keuangan No.81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga). BLSM adalah bantuan dari pemerintah untuk menanggulangi terjadinya resiko sosial terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pada APBN 2012,
alokasi anggaran bantuan sosial yang disalurkan melalui kementerian
negara dan lembaga pemerintah mencapai Rp43,8triliun, alokasi dana
cadangan penanggulangan bencana alam Rp4triliun, bantuan dalam program
penanggulangan kemiskinan yang dialokasikan pada program PNPM sebesar
Rp10 triliun. Dalam tahun 2013 Anggaran untuk penanggulangan kemiskinan
yang di dalamnya terdapat bantuan sosial sebesar Rp115,5triliun yang antara lain dialokasikan dalam Program
Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan tunai bersyarat untuk keluarga
miskin sebesar Rp2,8T, penyediaan beras untuk rakyat miskin sebesar
Rp17,2T, peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan program
PNPM Mandiri Perdesaan Rp8,0T dan PNPM Perkotaan Rp1,7T.
Program-program
yang disebutkan dalam paragraph di atas adalah bagian dari bantuan
sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat khususnya masyarakat
miskin. Jadi secara prinsip sifatnya mirip-mirip dengan BLSM yang sedang
di bahas DPR dan pemerintah yang kemungkinan akan mendapatkan alokasi
dana sebesar Rp9-10T.
Lantas
mengapa BLSM tersebut seolah menjadi permasalahan besar? Bukankah bila
dicurigai sebagai politik uang mengapa bantuan sosial jenis lainnya
dapat “aman-aman” saja dialokasikan pemerintah dalam APBN? Bukankah APBN
tersebut merupakan hasil pembahasan dan kerja bersama antara DPR dan
pemerintah?
Hemat penulis,
menentang BLSM bahkan mengkaitkannya dengan masalah pencitraan
pemerintah apalagi politik uang adalah sangat tidak relevan dan terkesan
“asal tidak suka”. Apalagi kita sama-sama memahami ada masyarakat yang
akan sangat tidak berdaya saat harga BBM dinaikkan. Tidak menaikkan BBM
tanpa solusi yang jelas pun secara perlahan namun pasti akan mendekatkan
negara kita kepada krisis.
Lebih baik energi kita
diarahkan untuk mengawasi agar pemberian BLSM dan juga bantuan sosial
lainnya yang dialokasikan dalam APBN benar-benar dilaksanakan dengan
baik, transparan dan akuntabel. Mari bersama kita kawal untuk memastikan
BLSM dan bantuan sosial lainnya benar-benar dialokasikan dengan benar,
tepat sasaran dan bisa membantu masyarakat miskin keluar dari kesulitan
hidupnya.
Oleh :
Oleh :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar