Rabu, 03 Juli 2013

Perang Tanding di Adonara Mulai Meluas

Kupang  -
Perang tanding antarwarga Desa Adobala dan Redontena di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi sejak 5 Juni lalu, mulai meluas ke desa tetangga.
Pada Rabu (3/7) pagi, warga Desa Pepakgeka dan Lamabunga, dua desa tetangga Adobala, menyerang warga Desa Hinga karena menutup akses jalan utama menuju ke perkampungan mereka sampai ke Desa Adobala.
Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin yang dikonfirmasi melalui telepon genggam dari Kupang, Rabu siang, mengaku telah menerima laporan mengenai adanya penyerangan oleh warga Desa Pepakgeka dan Lamabunga terhadap warga Desa Hingga.
Namun, dia belum mengetahui apakah ada korban jiwa dalam insiden itu karena belum ada laporan lengkap dari lokasi kejadian (TKP).
Menurut Bupati Lagadoni, saat ini, dia sedang melakukan koordinasi dengan Komandan Kodim Larantuka dan Kapolres Flores Timur untuk mengamankan situasi di lapangan.
"Minta maaf, saya sedang koordinasi dengan pak Dandim dan Kapolres untuk pengamanan lapangan. Prioritas kita adalah keamanan masyarakat," katanya dari balik telepon.
Dia mengatakan, saat ini ada personil Brimob dan TNI yang sedang bertugas di Adonara, tetapi lebih berkonsentrasi mengamankan warga dua desa yang sedang berseteru, yakni Desa Adobala dan Redontena.
Perseteruan antara dua warga desa itu hanya mempersoalkan lahan garapan di tapal batas. Meskipun demikian, salah seorang warga Desa Redontena sudah menjadi korban dan baru dimakamkan pada Selasa (2/7).
"Sekarang ini, aparat keamanan sedang fokus menangani konflik Adobala-Redontena yang lagi memanas, tetapi sedang diatur agar sebagian aparat bisa diarahkan untuk pengamanan di wilayah Pepakgeka, Lamabunga dan Hinga," katanya.
Dia berharap, pertikaian antarwarga desa tetangga ini tidak meluas karena akan menyulitkan aktivitas perekonomian di wilayah sekitar Adonara bagian tengah sampai ke wilayah timur pulau itu.
Memperebutkan lahan garapan dalam tradisi orang Adonara dan Lamaholot pada umumnya adalah memperebutkan harga diri.
Untuk menentukan siapa pemilik sebenarnya atas lahan itu, hanya dapat dibuktikan dengan perang tanding. Siapa yang menang dalam peperangan, maka dialah yang lebih berhak memiliki lahan tersebut.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat Gabriel Suku Kotan mengharapkan aparat keamanan segera mengambil langkah-langkah pemulihan di wilayah konflik untuk mencegah meluasnya aksi perang tanding di Pulau Adonara.(tp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar