Kamis, 11 Juli 2013

Disebut Paling Korup, Polri Pertanyakan Survei

TEMPO.CO, Jakarta- Hasil survei Transparancey Inernational Indonesia menobatkan Kepolisian RI sebagai lembagai paling korup. Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menerima hasil survei itu. Tapi dia mempertanyakan keterwakilan responden dalam survei atas masyarakat secara keseluruhan. Menurut dia, belum tentu masyarakat di lima kota besar yang disurvei bisa mewakili penilaian terhadap 400 ribu personel polisi yang tersebar di seluruh negeri ini.
Disebut Paling Korup, Polri Pertanyakan Survei
"Yang pasti, kami akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum karena mereka mencoreng citra polisi," katanya.
Manajer Anticorruption Information Center TII, Ilham Saenong, mengatakan tiga dari empat orang Indonesia menyuap polisi. Atau dalam bahasa statistik disebut, 75 persen dari 1.000 responden di lima kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung, mengaku menyuap polisi dalam setahun terakhir. "Umumnya, mereka memberikan uang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih," kata Ilham saat dihubungi kemarin.
Survei ini diadakan secara internasional pada September 2012 dan Maret 2013 melalui wawancara tatap muka. Survei diadakan di 107 negara dengan melibatkan 114 ribu responden. Mayoritas responden, atau sebanyak 91 persen, juga menilai polisi bercitra buruk. Peringkat berikutnya adalah partai politik dan parlemen, 89 persen; disusul pegawai negeri sipil, 79 persen. Menurut Ilham, masyarakat menilai fasilitas pelayanan publik menjadi ladang suap karena tak ada prosedur jelas dan transparan. (Lihat hasil lengkap survei di sini)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai buruknya persepsi publik atas parlemen timbul karena pendanaan partai tak jelas. "Pendanaan politik seharusnya rasional dan akuntabel," kata politikus Partai Demokrat ini. Menurut dia, pencegahan korupsi di parlemen bisa dilakukan melalui perbaikan birokrasi.
Secara terpisah, juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Manshur, mengimbau lembaga peradilan agar mencegah pola korupsi sekecil apa pun. Dia juga meminta pengadilan memperkuat pengawasan internal dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat.
ANANDA BADUDU | MAYA NAWANGWULAN | GALVAN YUDISTIRA | WAYAN AGUS PURNOMO | MUHAMAD RIZKI | PRAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar