Kamis, 16 Mei 2013

Rekening Genduut Aiptu Labora Sitorus

Mabes Polri: Labora Sitorus Sudah menjadi Tersangka
http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20130517103610899.jpg
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi pemilik rekening jumbo, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, mengatakan Sitorus dijadikan tersangka dalam dugaan pidana pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak.
Mabes Polri: Labora Sitorus Sudah Jadi Tersangka
Arif Sulityo mengatakan anggota Kepolisian Resor Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, itu disangka dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Namun, Arif berkelit tidak mengetahui pasal yang disangkakan karena disidik oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim dan Polda Papua.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Setyo Budi mengatakan belum ada cukup bukti untuk menyeret Labora Sitorus menjadi tersangka. (Baca: Labora Sitorus Dicecar Soal Bisnis di Kota Sorong).
Adapun tim Arif Sulistyo mengusut dugaan pidana pencucian uang terhadap Sitorus. "Kasus kehutanan dan migas ini adalah kejahatan asalnya yang sudah disidik oleh Polda Papua," kata Arif, di kantornya Kamis, 16 Mei 2013.
Dia berujar, Polda mengusut kasus dugaan penggelapan BBM sejak 21 Maret 2013 lalu, dan pembalakan liar sejak 28 Maret. Dalam kasus BBM, polisi sudah menyita barang bukti berupa sekitar 1.000 ton bahan bakar tersimpan dalam tiga kapal dan satu unit penampungan.
Sedangkan dalam kasus pembalakan liar, polisi sudah menyita ratusan batang kayu di Papua. Adalagi 80 kontainer muatan kayu siap ekspor sudah disita dan diamankan di KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Arif mengatakan, saat penyidikan kasus tersebut, mulanya Polda tidak menemukan keterkaitan dengan Sitorus. Kasus itu diketahui terkait Sitorus setelah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan terkait seorang polisi ke Mabes Polri pada akhir Maret lalu.
"Bersamaan dengan pengiriman itu, hasil laporan pemeriksaan PPATK itu ternyata nyambung," kata Arif."Maka Mabes Polri membentuk tim gabungan, terdiri atas Polda Papua, Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Khusus Bareskrim," kata dia menambahkan.
Arif berujar, tim gabungan ini dibentuk tiga pekan lalu. Polda Papua dan tim Direktorat Tipiter Bareskrim menyidik kasus pembalakan liar dan penyelundupan BBM Sitorus. Sedangkan tim Direktorat Eksus Bareskrim menyidik pidana pencucian uang Sitorus. "Sekarang tim gabungan ini sudah bekerja," kata Arif.
RUSMAN PARAQBUEQ

Sumber:  http://id.berita.yahoo.com/mabes-polri-labora-sitorus-sudah-jadi-tersangka-065041195.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar