Senin, 20 Mei 2013

Rekening Labora Sitorus

Sitorus Mengaku Uangnya Dinikmati Petinggi Polri 
TEMPO.CO, Jakarta - Uang pelicin dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus diduga mengalir ke mana-mana, di antaranya ke petinggi kepolisian. Informasi tersebut sudah diadukan Sitorus kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Sabtu lalu, 18 Mei 2013.
 Begini Modus Pencucian Uang Aiptu Sitorus

Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, mengatakan akan mengkonfirmasi laporan Sitorus tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. "LS mengadukan seperti itu, hanya membenarkan laporan itu. Itu informasi akan kami klarifikasi ke dalam," kata Edi di depan gedung Bareskrim, Senin, 20 Mei 2013.

Edi datang ke Bareskrim bersama Hamidah Abdurrahman, Komisioner Kompolnas. Keduanya menolak menyebut nama petinggi kepolisian yang kecipratan uang dari Sitorus. Keduanya tetap berkelit ketika para pewarta bertanya bahwa petinggi kepolisian itu adalah atasan Sitorus di Papua. Saat ini Sitorus bertugas di Polres Raja Ampat, sebelumnya di Polres Sorong.

"Itu bisa saja informasi yang disampaikan, tapi sebagai informasi harus diklarifikasikan. Kami ingin proses hukum LS dilakukan secara profesional. Kalau ada informasi seperti itu, harus diklarifikasi ke Bareskrim," kata Edi.
Hamidah yang kembali dikonfirmasi mengatakan, Sitorus belum menyebutkan nama penerima aliran dananya ke Kompolnas.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, menjadi hak Sitorus melapor ke Kompolnas. Namun, Boy berharap agar Sitorus bersedia menyebut nama-nama itu kepada penyidik saat pemeriksaan. "Kalau dia mengaku pernah memberi ke siapa, sangat bagus disampaikan ke penyidik. Tentu (informasi itu) akan diusut juga," kata Boy.

Sitorus disangka dengan tiga tindak pidana, yaitu kasus dugaan pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi, dan pencucian uang. Sesuai temuan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat transaksi mencurigakan Sitorus di 60 rekening yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu selama lima tahun, 2007-2012.

Boy mengatakan, angka tersebut bukan total saldo di rekening Sitorus. Tapi, kumulatif transaksi debit dan kredit di rekening Sitorus dan terafiliasi dengan dia.

RUSMAN PARAQBUEQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar